Ratu Atut Segera Temani Adiknya di Ruang Tahanan

Ditahan Hari Jumat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Desember 2013, 15:19 WIB
Ratu Atut Segera Temani Adiknya di Ruang Tahanan
Wawan di Rutan KPK/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak. Dia akan menyusul adiknya Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan yang telah ditahan lebih dulu di kasus yang sama.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji pada Jumat 20 Desember mendatang akan menyampaikan perkembangan dari penetapan tersangka Atut.

"Segala kemungkinan bisa saja dilakukan tergantung hasil penyidikan yang akan dilakukan. Tapi, masih menunggu tahap berikutnya dari hasil pemberkasan," jelas Abraham di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/12).

Menurutnya, tim penyidik masih melengkapi pemberkasan perkara suap yang disangkakan kepada Atut. Termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang disita dari penggeledahan tadi pagi di kediaman pribadi kader Partai Golkar tersebut.

Abraham memastikan, pihaknya akan menahan siapapun yang telah ditetapkan sebagai tersangka apabila pemberkasan perkaranya sudah melampaui 50 persen.

"Apakah Jumat ini akan dilakukan penahanan, tergantung pemberkasan. Kalau sudah melampaui 50 persen maka akan ada penahanan," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA