Tiga Pokok Pertanyaan Penyidik KPK ke Prof. Mahyuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Desember 2013, 17:01 WIB
Tiga Pokok Pertanyaan Penyidik KPK ke Prof. Mahyuddin
prof mahyuddin/net
Kecil Besar
rmol news logo Ada tiga pokok pertanyaan yang dilontarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada bekas Ketua Komisi X DPR RI, Prof. Mahyuddin selama berada di ruang pemeriksaan. Mahyuddin diperiksa sebagai saksi perkara gratifikasi terkait proyek hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Menurut Mahyuddin, pertanyaan pertama yang dilontarkan penyidik kepadanya seputar hubungannya dengan bekas ketua umum Partai Demokrat itu.

"Saya jawab, baik-baik saja sampai saat ini. Kami dari HMI (himpunan mahasiswa islam) di Komisi X," kata dia selepas menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Kedua, masih kata Mahyuddin, dirinya juga dikorek seputar perubahan anggaran proyek Hambalang dari single years ke multy years. Diketahui, perubahan anggaran itulah yang bermasalah dan tercium adanya praktik suap-menyuap oleh KPK dalam pengucuran anggaran tersebut.

"Yang kedua itu proses anggaran dari awal sampai multy years," jelasnya tanpa merinci.

Terakhir, Mahyuddin mengaku dikorek soal proses kongres. Mahyuddin ditanya apakah sempat menerima hadiah atau janji dari Anas Urbaningrum di kongres yang berlangsung di Bandung tahun 2010 tersebut.

"(Seputar) itu saja," demikian Mahyuddin. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA