Prof. Ahmad Mubarok Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Desember 2013, 11:16 WIB
Prof. Ahmad Mubarok Digarap KPK
ahmad mubarok/net
Kecil Besar
rmol news logo Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Prof. Ahmad Mubarok memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Ahmad Mubarok, yang tiba pukul 10.30 WIB, mengaku ia akan diperiksa terkait aliran dana Hambalang untuk pemenangan Anas pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

"Saya kan dulu Ketua Tim pemenangan Anas Urbaningrum. Jadi mungkin (KPK) ingin tahu informasinya apa," ujar Mubarik setibanya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis 12/12.

Ia pun berkelit saat ditanyai tentang sumber dana yang digunakan oleh Demokrat ataupun Anas untuk kongres tersebut. "Saya enggak tahu, saya kan enggak ngurusin uang," elak Gurubesar Psikologi Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang.

Uang itu digunakan untuk biaya akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainment. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA