"Soal saksi pasti kita panggil pemilik hotel untuk diperiksa," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji, Selasa (3/12).
Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan lembaga tempat Endang bernaung, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
"Sampai saat ini belum ada, tapi pasti akan kita koordinasikan," ujar Nugroho.
Sejauh ini, belum ada indikasi keterlibatan orang lain yang ikut mengonsumsi sabu jenis madu (yellow ice) milik Endang. Pasalnya, saat ditangkap pada Senin dinihari kemarin, dia seorang diri berada di lobi hotel bersama sabu seberat satu gram lengkap dengan alat hisapnya.
"Tapi, tetap saja kita akan periksa intensif tentang kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut serta," demikian Nugroho.
[wid]
BERITA TERKAIT: