Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima Akil selaku Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Benar, tadi penyidik sampaikan bahwa ada penyitaan uang dari rekening Akil," ujar Jurubicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (4/11).
Johan tidak tahu pasti uang sebesar itu disita dari berapa rekening milik Akil.
Ia menyatakan penyitaan terkait dengan kasus yang berhubungan dengan Pasal 12 huruf b UU No 30/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, uang yang disita itu berasal dari rekening CV Ratu Samagad milik istri Akil, Ratu Rita Akil.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: