Benar, Duit Indoguna Mengalir ke Luthfi Hasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Oktober 2013, 17:54 WIB
Benar, Duit Indoguna Mengalir ke Luthfi Hasan
rmol news logo Terdakwa Ahmad Fathanah pernah meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada Dirut Indoguna Maria Elizabeth Liman melalui Komisaris PT Radina Bioadicita, Elda Devianne Adiningrat.

Uang selanjutnya diberikan untuk Luthfi Hasan Ishaaq selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Iya, saya sampaikan ke Elda," kata Fathanah saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/10).

Tetapi, Fathanah selanjutnya membantah saat disinggung soal uang Rp 1 milliar dari PT Indoguna selanjutnya akan diberikan untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

"Yang Rp 1 miliar saya mau bayar untuk interior mobil Rp 500 juta, yang kedua untuk William Mobil," jelasnya.

Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima duit Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama sebagai fee pengurusan kuota impor yang diajukan PT Indoguna.

Fee diberikan agar Luthfi yang berstatus anggota DPR dan Presiden PKS menggunakan jabatannya untuk mempengaruhi pejabat Kementan yang dipimpin Suswono agar membantu mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA