Saat ditanyakan oleh Hakim Nawawi Pomolango mengenai uang yang diklaimnya merupakan sumbangan itu, Arya menyatakan bahwa dia percaya ke Fathanah karena sama-sama berasal dari Makassar.
"Saya juga tertarik dengan tutur kata, penampilan maka saya seakan-akan terhipnotis dengan beliau," terang dia saat bersaksi dalam sidang Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10).
"Berarti Fathanah ini seperti Uya Kuya ya? Bisa hipnotis," potong Hakim Nawawi yang langsung disambut tawa oleh sejumlah pengunjung sidang yang hadir.
Arya membantah jika duit-duit tersebut ada kaitannya dengan pihak Kementan, dalam hal ini Dirjen pertanian. Dia juga mengklaim duit tersebut tak ada kaitannya Luthfi Hasan.
Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi selaku Direktur PT Indoguna Utama dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq pada kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Arya dan Juard pun telah dipidana oleh pengadilan Tipikor dengan hukuman selama 2 tahun penjara pada kasus yang sama
.[wid]
BERITA TERKAIT: