Majelis Kehormatan MK Periksa Akil Mochtar Tertutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Oktober 2013, 10:08 WIB
Majelis Kehormatan MK Periksa Akil Mochtar Tertutup
akil mochtar/net
rmol news logo Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memeriksa Ketua MK nonaktif Akil Mochtar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/10).

Adapun pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan dari Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menjeratnya dalam penanganan sengketa pilkada di MK.

Anggota Majelis Kehormatan MK Harjono, Bagir Manan, Mahfud MD dan Abbas Said terlihat tiba di gedung KPK, Kuningan pada pukul 09.35 WIB tadi. Sementara seorang anggota lagi, Hikmahanto Juwana masih berada di Jepang karena suatu urusan.

Setibanya di gedung pimpinan Abraham Samad CS, Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono tidak memberikan informasi terkait pemeriksaan yang akan mereka lakukan. Namun ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan tertutup karena KPK hanya memberikan izin lakukan pemeriksaan secara tertutup.

"Karena diizinkannya tertutup. Jadinya tertutup," ujar Harjono sesaat lalu.

Adapun permintaan pemeriksaan Akil ini telah dikirimkan oleh Majelis Kehormatan MK sejak Rabu (16/10) lalu. Majelis Kehormatan MK pun berencana meminta konfirmasi atas narkotika yang ditemukan di ruangan kerja Akil saat penggeledahan KPK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA