"Terkait pengusulan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) perlu dijelaskan bahwa dua nama telah diserahkan kepada Presiden, yaitu Handoyo Sudradjat dan Ambeg Paramartha," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Panitia Seleksi, Denny Indrayana, kepada wartawan, beberapa saat lalu (Kamis, 10/10).
Handoyo adalah mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekarang auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sedangkan Ambeg sekarang menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM.
"Kedua nama yang diusulkan Menkumham kepada Presiden itu sejalan dengan hasil tes yang dilakukan Pansel Dirjenpas. Keduanya mendapatkan nilai terbaik dari sisi integritas, penguasaan materi dan kepemimpinannya," tambah Denny.
Perlu diketahui bahwa awalnya Pansel ingin mengajukan tiga nama kepada Menkumham, untuk diteruskan kepada Presiden. Satu nama lain adalah Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala. Tetapi setelah berdiskusi panjang, Pansel akhirnya mengajukan dua nama saja kepada Menteri.
"Sejak minggu lalu surat usulan Dirjenpas itu sudah dikirimkan kepada Presiden dan sampai pula kepada Tim Penilai Akhir Eselon I. Insya Allah, siapapun yang terpilih adalah kandidat terbaik yang bisa membawa pemasyarakatan ke arah yang lebih baik," tandas Denny.
Calon Dirjenpas memiliki banyak tugas berat menanti. Antara lain, kelebihan kapasitas di sejumlah lembaga pemasyarakatan, pembersihan lapas dari telepon genggam, peredaran narkoba dan pungutan liar di lembaga pemasyarakatan.
[ald]
BERITA TERKAIT: