Dalam unggahan Kementerian Luar Negeri RI di X, Jumat, 11 September 2026, disebutkan serangan yang menyasar Abha, Khamis Mushait, Jazan, dan Najran pada 8 September 2026 mengakibatkan korban di kalangan masyarakat sipil serta kerusakan terhadap infrastruktur sipil dan ekonomi.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi konflik di Yaman dan kawasan sekitarnya, termasuk serangan lintas batas kelompok Houthi terhadap sejumlah lokasi di Abha, Khamis Mushait, Jazan, dan Najran, Kerajaan Arab Saudi," tulis Kemlu.
Menanggapi situasi tersebut, Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghentikan siklus serangan dan serangan balasan serta menahan diri secara maksimal.
Pemerintah RI juga mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
“Seluruh pihak harus mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara-negara di kawasan, serta memastikan perlindungan terhadap penduduk dan objek sipil,” tegas Kemlu RI.
Indonesia juga kembali menekankan pentingnya dialog dan diplomasi sebagai jalan untuk mengakhiri konflik. Seluruh pihak diminta kembali pada proses politik yang inklusif, dipimpin dan dimiliki oleh rakyat Yaman.
BERITA TERKAIT: