AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 30 Juli 2026, 07:30 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz
Amerika Serikat (AS) jatuhkan sanksi baru terhadap perusahaan terkait IRGC (Unggahan akun X @USTreasury)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap dua perusahaan yang dituduh menjadi bagian dari skema yang didukung Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) untuk memaksa kapal-kapal komersial membeli asuransi maritim saat melintasi Selat Hormuz.

Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) menyatakan kedua perusahaan tersebut menjalankan skema yang disebut sebagai bentuk pemerasan terhadap kapal-kapal dagang.

"Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian penting dari skema pemerasan yang didukung IRGC, yang memaksa kapal-kapal komersial membeli 'asuransi' maritim wajib untuk melintasi Selat Hormuz," kata Departemen Keuangan AS pada Rabu, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.

Menurut pemerintah AS, asuransi tersebut diklaim memberikan perlindungan terhadap risiko seperti penyitaan kapal. Namun, Washington menilai ancaman tersebut justru sebagian besar diciptakan oleh Iran sendiri.

"Meskipun perlindungan ini dimaksudkan untuk melindungi kapal dari risiko seperti penyitaan, risiko-risiko tersebut sebagian besar justru diciptakan oleh Iran sendiri," menurut pernyataan tersebut.

Dua perusahaan yang dikenai sanksi adalah Persian Gulf Marine Insurance Company dan HormuzSafe Marine Services Authority. Menurut OFAC, keduanya menjadi perantara polis asuransi yang disetujui IRGC untuk memperoleh pendapatan dengan kedok layanan maritim. Pembayaran bahkan disebut dapat dilakukan menggunakan aset digital untuk menghindari sanksi internasional.

Departemen Keuangan AS menilai skema tersebut memungkinkan Iran memperketat kendali atas aktivitas pelayaran di Selat Hormuz sekaligus menyalurkan dana bagi operasi IRGC.

Sanksi ini merupakan bagian dari kampanye Economic Fury yang diluncurkan AS sejak pertengahan April. Kampanye tersebut bertujuan mengisolasi Iran dari sistem keuangan global dan memutus sumber pendapatan negara itu.

Selain dua perusahaan tersebut, OFAC juga menjatuhkan sanksi terhadap delapan perusahaan yang berbasis di Hong Kong, China, dan Kepulauan Marshall, serta delapan kapal tanker yang diduga menjadi bagian dari "armada bayangan" Iran. Menurut AS, jaringan ini mengangkut jutaan barel minyak mentah dan produk minyak Iran ke China dan Uni Emirat Arab (UEA).

Departemen Keuangan AS mengatakan sejak awal tahun OFAC telah memberikan sanksi kepada lebih dari 100 kapal yang terkait dengan armada bayangan Iran, yang disebut digunakan untuk mempertahankan ekspor minyak Iran meski berada di bawah sanksi internasional.

Menjelaskan alasan di balik langkah tersebut, Departemen Keuangan AS menyatakan sanksi terbaru ini bertujuan menghentikan upaya Iran memanfaatkan Selat Hormuz sebagai sumber pendapatan.

"Sanksi ini menargetkan upaya putus asa rezim Iran untuk memonetisasi Selat Hormuz dan menopang perekonomian negara yang sedang terpuruk," demikian pernyataan tersebut.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA