Peserta demo dalam aksi yang diinisiasi Defend Our Juries diamankan setelah kedapatan memegang plakat yang mendukung organisasi terlarang Palestine Action.
Kepolisian Metropolitan kemudian mengkonfirmasi penanganan terhadap 523 dengan rentang usia 18 hingga 87 tahun.
"Hari ini, 523 orang ditangkap karena menunjukkan dukungan terhadap organisasi terlarang," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip dari
Al Jazeera.
Meski para peserta demo telah membubarkan diri, aparat menyatakan proses hukum terhadap para demonstran masih terus berjalan.
“Petugas terus memproses mereka yang telah ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung,” ujar pihak kepolisian menegaskan lanjutan penanganan kasus tersebut.
Di sisi lain, kelompok Defend Our Juries melalui platform X menuding tindakan penangkapan oleh aparat tidak sah.
"Polisi dengan sengaja menangkap demonstran damai secara tidak sah karena memegang plakat yang bertuliskan: Saya menentang genosida, Saya mendukung Aksi Palestina," bunyi cuitan tersebut.
Kritik keras juga disampaikan Amnesty UK yang menyebut penangkapan para demonstran sebagai kemunduran serius bagi kebebasan sipil.
Mereka juga menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tinggi pada bulan Februari yang menyatakan bahwa pelarangan Palestine Action adalah melanggar hukum.
BERITA TERKAIT: