Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 22 Maret 2026, 16:27 WIB
Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan
Presiden AS Donald Trump (Foto: Facebook)
rmol news logo Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum keras kepada Iran terkait akses di Strait of Hormuz. 

Dalam unggahan di Truth Social, Trump berjanji akan menyerang fasilitas energi Iran jika negara itu tidak segera membuka Selat Hormuz dalam 24 jam. 

"Jika Iran tidak sepenuhnya membuka Selat Hormuz tanpa ancaman dalam waktu 48 jam sejak saat ini, Amerika Serikat akan menyerang dan menghancurkan berbagai pembangkit listrik mereka, dimulai dari yang terbesar terlebih dahulu," tegas Trump, seperti dikutip dari Politico, Minggu, 22 Maret 2026. 

Iran segera merespons dengan peringatan balasan. Dalam pernyataan yang dikutip Tasnim News Agency, juru bicara Markas Pusat Khatam al-Anbia menegaskan bahwa setiap serangan terhadap infrastruktur energi Iran akan dibalas dengan menargetkan fasilitas milik Amerika Serikat dan Israel di kawasan.

“Jika infrastruktur bahan bakar dan energi Iran diserang oleh musuh, maka seluruh infrastruktur energi, teknologi informasi, dan fasilitas desalinasi milik AS dan Israel di kawasan akan menjadi target,” demikian pernyataan tersebut.

Eskalasi ketegangan ini terjadi setelah pemerintah Inggris mengonfirmasi adanya serangan Iran yang gagal terhadap pangkalan militer gabungan AS-Inggris di Diego Garcia. 

Menurut laporan Mehr News Agency, Teheran menembakkan dua rudal balistik jarak menengah ke arah pangkalan tersebut, namun tidak mengenai sasaran.

Di sisi lain, militer Israel menyebut Iran memiliki rudal dengan jangkauan sekitar 4.000 kilometer yang mampu menjangkau kota-kota besar Eropa seperti London, Paris, dan Berlin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA