Trump Tuntut The New York Times Ganti Rugi Rp246 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 16 September 2025, 15:06 WIB
Trump Tuntut The New York Times Ganti Rugi Rp246 Triliun
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: AFP)
rmol news logo Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melancarkan serangan hukum terhadap media. Kali ini, Trump menggugat harian The New York Times dengan nilai mencapai 15 miliar Dolar AS atau sekitar Rp246 triliun.

Mengutip BBC pada Selasa, 16 September 2025, Trump menuding media ternama itu telah merusak reputasinya lewat pemberitaan yang dianggap penuh fitnah.

“The New York Times telah dibiarkan berbohong, memfitnah, dan mencemarkan nama baik saya terlalu lama, dan itu harus dihentikan sekarang juga,” tegas Trump dalam unggahannya di platform Truth Social.

Trump juga menyoroti sikap The New York Times yang disebut terang-terangan mendukung Kamala Harris dalam pemilihan presiden AS tahun lalu. Untuk itu, gugatannya pun dilayangkan di Florida, basis Partai Republik.

“The New York Times telah menjadi corong bagi Partai Demokrat Kiri Radikal,” tambahnya.

Langkah ini bukan yang pertama. Pada 2023 lalu, Trump pernah mencoba menggugat The New York Times dengan tuntutan senilai 100 juta Dolar AS. Gugatan yang diajukan pada 2021 itu menuduh surat kabar tersebut bersama keponakannya, Mary Trump, bersekongkol membongkar catatan pajak miliknya.  Namun, upaya itu kandas setelah hakim menolak gugatan tersebut.

Trump juga tercatat gagal dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap CNN di tahun yang sama, ketika ia menuduh stasiun televisi itu menyamakannya dengan Adolf Hitler. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA