"Tarif 25 persen pada semua kendaraan yang diimpor dari Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan CUSMA," kata Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, dikutip
AFP, Kamis 3 April 2025.
Namun demikian, Carney belum memberikan detail tentang berapa banyak kendaraan yang dapat terkena dampak pembalasan Kanada. Tetapi dia menyebut langkahnya "terfokus dan terukur."
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen atas hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, Trump memberlakukan "Tarif Timbal Balik" terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Untuk Indonesia sendiri, Trump mengenakan tarif 32 persen untuk barang dari RI yang masuk ke AS. Tarif itu diterapkan karena Trump menyebut Indonesia mengenakan tarif 64 persen untuk barang-barang dari AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: