Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Sidang PBB, Menlu RI Desak Penghapusan Total Senjata Nuklir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 27 September 2024, 12:42 WIB
Di Sidang PBB, Menlu RI Desak Penghapusan Total Senjata Nuklir
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi selama Sidang Umum PBB di New York pada Kamis, 26 September 2024/Kemlu RI
rmol news logo Komitmen Indonesia untuk mewujudkan dunia bebas dari senjata nuklir kembali disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi selama Sidang Umum PBB di New York pada Kamis waktu setempat (26/9).

Menlu Retno mengingatkan bahwa meskipun dunia memimpikan masa depan bersama yang penuh harapan, kenyataannya dunia masih berada di bawah bayang-bayang ancaman kehancuran nuklir. 

"Sebanyak 13.000 senjata nuklir masih dimiliki oleh beberapa negara, termasuk yang berada di luar NPT (Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir)," ungkapnya. 

Dia juga menyoroti kekhawatiran  global atas mundurnya  kesepakatan- kesepakatan pengendalian senjata, meningkatnya retorika nuklir yang agresif, serta kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang semakin memperumit risiko nuklir. 

"Dalam perkembangan yang suram ini, kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah rasa takut terhadap senjata nuklir menjadi jaminan perdamaian? Jawaban Indonesia akan selamanya tidak," kata Menlu RI. 

Setelah secara resmi menyampaikan instrumen ratifikasi Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) kepada  PBB Rabu lalu (25/9), Menlu Retno menegaskan kembali bahwa Indonesia menolak berdiam diri di tengah ancaman perang nuklir yang hari ini lebih tinggi daripada masa Perang Dingin.

Menurut Menlu, dunia harus memperbarui kemauan politik dan menggandakan upaya kita untuk memajukan perlucutan senjata, membangun kembali kepercayaan, dan bergerak menuju dunia bebas senjata nuklir. 

"Rasa takut tidak boleh menjadi penentu masa depan kita. Indonesia tetap teguh dalam tujuannya untuk penghapusan total senjata nuklir," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA