Merespons hal itu, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap fenomena haji backpacker serta penguatan proses keimigrasian oleh pemerintah Indonesia.
“Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri," kata Selly dikutip dari laman DPR RI, Rabu (19/6).
Menurut Selly, perubahan ini mengharuskan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam mengatur dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dan umrah, terutama yang memilih jalur mandiri (backpacker).
“Kami menginginkan agar pemerintah Indonesia memperkuat proses keimigrasian menjelang ibadah haji," kata Selly.
Selly menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan kewajiban pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa ibadah haji dan umrah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, serta untuk melindungi jemaah dari potensi risiko yang dapat terjadi.
“Ini menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia," kata politikus PDIP ini.
Dengan adanya pengawasan dan penguatan proses keimigrasian ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dan umrah bagi warga Indonesia dapat berjalan lebih tertib dan aman, sesuai dengan aturan yang berlaku.
BERITA TERKAIT: