Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ulama Pakistan Larang Caleg Perempuan Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 09 Februari 2024, 23:47 WIB
Ulama Pakistan Larang Caleg Perempuan Kampanye
Salah satu caleg perempuan di Pakistan, Momina Basit/Net
rmol news logo Perempuan di Pakistan memang tidak dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif, namun nyatanya kebebasan berpolitik tidak sepenuhnya diberikan.

Pasalnya, jelang pemilu 9 Februari 2024, ulama Pakistan mengeluarkan fatwa yang melarang caleg perempuan berkampanye ke rumah-rumah warga.

Mengutip Bitter Winter pada Jumat (9/2), fatwa itu ditandatangani oleh 18 ulama dan kabarnya inisiatif pelarangan datang dari partai konservatif Deobandi Jamiat Ulema-e-Islam (F).

"Baik kandidat perempuan maupun aktivis perempuan tidak boleh berkampanye," tulis fatwa tersebut.

Caleg perempuan dilarang mengunjungi pemilih di rumah mereka, padahal itu merupakan cara normal berkampanye di daerah pedesaan atau pegunungan.

Mencegah caleg dan pendukung perempuan mereka berkampanye akan sangat membatasi peluang mereka untuk terpilih.

Caleg perempuan diketahui bukan hal baru di Pakistan. Sebelumnya, negara ini pernah memiliki perdana menteri perempuan bernama Benazir Bhutto yang tewas dibunuh pada 2007 silam.

Seperti di wilayah Kohistan, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Di sana, untuk pertama kalinya tiga perempuan menjadi caleg yakni Tehmina Faheem (juga dieja Fahim), Momina Basit, dan Sanaya Sabeel.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA