Gaji Manajer Kopdes Masih Digodok, Purbaya Isyaratkan Mengacu UMP

Laporan: Alexandra Nur Cahya

Kamis, 06 Agustus 2026, 14:16 WIB
Gaji Manajer Kopdes Masih Digodok,  Purbaya Isyaratkan Mengacu UMP
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan. 

Menurutnya, angka tersebut tidak benar dan terlalu tinggi untuk ukuran insentif pengelola koperasi desa.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026. 

Ia memastikan manajer Kopdes Merah Putih yang mulai bertugas pada 2026 tidak akan menerima gaji sebesar yang beredar di media sosial.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," ujar Purbaya.

"Kalau segitu ya kita tidak setujui saja," tambahnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan beredarnya slip gaji yang diklaim milik seorang manajer Kopdes Merah Putih dengan total penghasilan Rp16,25 juta per bulan. Namun, klaim tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya oleh pemerintah.

Purbaya menjelaskan besaran gaji resmi manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan. Skema penggajiannya kemungkinan besar akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah.

"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," jelas Purbaya.

Ketentuan mengenai gaji pengelola akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan sumber pembiayaan gaji manajer Kopdes berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama masa awal operasional.

"(Gaji manajer bersumber dari) APBN. Sementara APBN selama dua tahun," ungkap Ferry di The Westin pada 28 Juli 2026.

Selama dua tahun pertama, kebutuhan operasional, termasuk gaji pengelola, akan dibiayai melalui APBN. Setelah itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu beroperasi secara mandiri dan membiayai kegiatan usahanya dari pendapatan sendiri. rmol news logo article


Penulis adalah mahasiswa UPN Veteran Jakarta, Jurusan  Hubungan Internasional
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA