Hal itu disampaikan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam sebuah pernyataan yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (7/12).
Dikatakan Lalu, saat ini pihak KBRI London tengah mencari tahu kebenaran tentang kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan Indonesia berinisial MB (56 tahun).
"KBRI London sedang mengklarifikasi kasus tersebut kepada otoritas keamanan setempat, termasuk mengenai status kewarganegaraannya," ungkap Lalu.
Menurut Lalu, bahwa paspor yang dimiliki MB telah habis masanya sejak Agustus tahun lalu.
"Berdasarkan catatan KBRI London, paspor yang bersangkutan sudah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan belum ada permintaan perpanjangan," tambahnya.
Mengutip
dailymail.co.uk, MB ditemukan dalam keadaan tewas akibat luka tusuk di sebuah mobil di Pangbourne, Berkshire, Inggris pada Kamis (4/1). MB diduga berasal dari Indonesia dan memiliki tiga orang anak.
Unit Kejahatan Besar Kepolisian Thames Valley, London, Inggris telah meluncurkan penyelidikan atas kasus tersebut.
Laporan menyebut, sekitar Kamis pukul 17.45 waktu setempat, petugas dihubungi atas laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Lexus di Tidmarsh Road A340 di persimpangan Flower’s Hill.
Di dalam kendaraan itu, seorang perempuan berusia 56 tahun menderita luka tusuk cukup fatal. Dia menerima penanganan medis, tetapi akhirnya meninggal di tempat kejadian.
BERITA TERKAIT: