Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 19 Oktober 2023, 08:27 WIB
Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza
Tim penyelamat mencari korban di antara puing-puing bangunan yang hancur di Gaza/Net
rmol news logo Serangan Israel yang menargetkan rumah sakit Al-Mu'amdani Gaza mendapat kecaman keras dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/10), Kedubes Iran menyebut tindakan Israel sebagai kejahatan perang yang brutal dan genosida. Penyerangan itu juga menunjukkan bahwa Tel Aviv tidak mematuhi prinsip dan aturan hukum internasional selama perang.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengutuk keras kejahatan mengerikan oleh rezim Zionis Israel yaitu penyerangan terhadap rumah sakit Al-Mu'amdani di Gaza. Israel sekali lagi menunjukkan kebrutalannya kepada seluruh dunia," bunyi pernyataan tersebut.

Kedubes mengucapkan belasungkawa kepada para korban dan menyerukan kembali dukungan Iran yang kuat kepada rakyat Palestina.

"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mewakili pemerintah dan bangsa Iran menyampaikan simpati yang terdalamnya terhadap rakyat Palestina khususnya kepada keluarga para korban kejahatan keji ini," tambahnya.

Atas kondisi Gaza yang semakin memburuk, Kedubes Iran mendesak seluruh masyarakat dan organisasi internasional memenuhi tanggung jawabnya untuk segera menyelidiki berbagai dimensi kejahatan perang dan mengadili Israel.

Serangan udara Israel menghantam sebuah rumah sakit yang dipenuhi pasien dan pengungsi di kota Gaza, Selasa (17/10), menewaskan sedikitnya 500 warga Palestina.

Gempuran ini merupakan insiden tunggal yang menelan korban paling banyak di Gaza sejak perang Hamas-Israel meletus, menyusul serangan Hamas ke Israel selatan, pada Minggu (7/10). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA