Berdasarkan laporan yang dimuat
Metro pada Rabu (30/8), kejadian tersebut menimpa siswa kelas 3 di Rosemead Preparatory School di Dulwich, London selatan, pada 15 November 2021, ketika mereka sedang mengikuti pembelajaran.
Akibat atap yang tiba-tiba runtuh itu, beberapa anak-anak bersama gurunya dibawa ke rumah sakit setempat dengan kondisi luka-luka, termasuk patah tulang, hingga gegar otak, karena tertimpa kursi dan meja yang berada di atas loteng.
"Beberapa dari mereka mengalami bekas luka fisik permanen, serta mimpi buruk dan rasa trauma terhadap suara keras," kata Pengadilan Westminster Magistrates.
Atas insiden tersebut, pihak yang menjalankan sekolah, Thurlow Educational Trust, dinyatakan bersalah dan harus membayar denda serta biaya tambahan sekitar Rp 136 juta di Pengadilan Westminster Magistrates pada 29 Agustus.
Pihak sekolah disebut telah melanggar Bagian 2(1) dan Bagian 3(1) dari Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja 1974.
Dalam penyelidikan yang dilakukan Eksekutif Kesehatan dan Keselamatan (HSE), mereka menyatakan bahwa perwalian tersebut telah gagal menilai struktur atau kemampuan menahan beban di area yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut, dan juga gagal menilai apakah area tersebut sesuai untuk digunakan sebagai penyimpanan.
"Insiden ini mengakibatkan cedera pada banyak anak kecil karena kegagalan sekolah dalam memastikan bahwa kursi dan meja disimpan dengan aman, di atas ruang kelas mereka," kata Inspektur HSE Samuel Brown.
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, di mana anak-anak dapat belajar dari guru dan satu sama lain tanpa harus mengkhawatirkan keselamatan mereka.
BERITA TERKAIT: