Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang menjelaskan, berdasarkan data terbaru per Selasa, 19 Mei 2026, terdapat sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut.
Dari jumlah itu, lima WNI dilaporkan telah ditangkap militer Israel di sekitar perairan Siprus. Sementara empat WNI lainnya diketahui masih berada di dua kapal berbeda yang tetap berlayar di sekitar Siprus.
Kemlu menegaskan kondisi mereka masih sangat rawan lantaran sewaktu-waktu dapat mengalami intersepsi maupun penangkapan oleh militer Israel yang terus memperketat pengawasan di kawasan tersebut.
“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” ujar Yvonne dalam pernyataan video, Selasa, 19 Mei 2026..
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Kemlu RI telah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Langkah mitigasi juga disiapkan, mulai dari penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen WNI disita, hingga dukungan medis bila dibutuhkan.
BERITA TERKAIT: