Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 20 Mei 2026, 01:00 WIB
Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas
Menko Airlangga Hartarto. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons rumor pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis yang ramai beredar.

Namun Airlangga belum mau membeberkan detail rencana tersebut dan meminta menunggu pembahasan resmi.

“Ya kalau besok kan ada acara di DPR, kita tunggu aja acara di DPR," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa 19 Mei 2026.

Airlangga sebelumnya juga mengatakan pemerintah memang tengah menyiapkan kebijakan untuk memperkuat devisa negara sekaligus mengoptimalkan ekspor nasional.

“Kebijakan itu nanti mendorong penguatan devisa kita dan optimalisasi komoditas-komoditas yang bisa didorong menjadi ekspor,” kata Airlangga.

Rumor pembentukan badan ekspor mencuat setelah beredar kabar pemerintah akan mengatur ekspor sejumlah komoditas strategis melalui lembaga khusus bentukan negara. 

Komoditas yang disebut akan masuk dalam pengaturan itu antara lain batu bara, crude palm oil (CPO), hingga mineral logam.

Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim sebelumnya mengatakan, rumor pembentukan badan tersebut menjadi salah satu pemicu ambruknya pasar saham domestik pada perdagangan Selasa 19 Mei 2026.

Menurutnya investor khawatir kebijakan tersebut membuka ruang intervensi negara terhadap harga jual komoditas unggulan.

"IHSG melemah akibat tekanan jual setelah beredarnya rumor bahwa pemerintah berencana untuk mengatur ekspor komoditas melalui satu badan khusus bentukan negara," kata Ratna dalam kajiannya.

Untuk diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 228,56 poin atau 3,46 persen ke level 6.370,68.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA