Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Batasi Transaksi Tunai, Kuba Larang Perusahaan Pakai ATM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 04 Agustus 2023, 09:27 WIB
Batasi Transaksi Tunai, Kuba Larang Perusahaan Pakai ATM
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kuba melarang perusahaan milik negara maupun swasta untuk menggunakan ATM guna membatasi transaksi tunai di tengah upaya menjinakan inflasi yang tidak terkendali.

Menurut Reuters, langkah-langkah tersebut mulai berlaku pada Kamis (3/8). Bank Sentral membatasi transaksi tunai hingga 5.000 peso dan akan bertahap dalam enam bulan.

Itu dilakukan untuk mengunci dolar pada 24 peso dan untuk perusahaan tertentu, turis, dan penduduk pada 120 peso. Sementara hari ini, dolar di pasar valuta asing Kuba mencapai 230 peso.

Pemerintah Partai Komunis Kuba berusaha mengekang inflasi yang mencapai 45 persen sepanjang tahun ini, dan mengendalikan devaluasi peso dengan mengambil serangkaian tindakan untuk mempromosikan perbankan, termasuk mendorong penggunaan pembayaran elektronik.

Tahun lalu, inflasi mencapai 39 persen dan lebih dari 70 persen pada tahun 2021.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Alejandro Gil mengatakan pada akhir bulan lalu bahwa produk domestik bruto naik 1,8 persen pada semester pertama tahun ini, tetapi tetap 8 poin persentase di bawah tingkat sebelum pandemi pada tahun 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA