Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai audit penting dilakukan karena persoalan tersebut tidak bisa disederhanakan hanya sebagai dampak curah hujan.
"Sebagai perusahaan, PT Heni Halmahera Timur ini wajib memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan, dimonitor," kata Mahawan kepada RMOL, Senin, 11 Mei 2026.
Hal itu termasuk juga jika ada tingkatan pembukaan lahan, pengurukan, penimbunan maupun pekerjaan konstruksi lain yang berkaitan dengan kondisi air.
Ia menegaskan, perusahaan industri semestinya telah memiliki perangkat mitigasi seperti kolam sedimentasi, cek dam, hingga prosedur tanggap darurat lingkungan saat terjadi hujan ekstrem.
Karena itu, Mahawan meminta dilakukan audit terbuka untuk memastikan sumber masalah dan tingkat dampak yang terjadi.
Audit itu mencakup evaluasi kepatuhan terhadap dokumen AMDAL dan tata kelola lingkungan perusahaan maupun seluruh kontraktor yang terlibat dalam proyek.
“Diperlukan audit yang transparan. Kalau perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.
Lanjut Mahawan, selama proses audit berlangsung, aktivitas yang berpotensi memicu dampak serupa sebaiknya dihentikan sementara untuk mencegah risiko berulang terhadap ekosistem dan masyarakat pesisir.
Dugaan sedimentasi itu sebelumnya muncul terkait aktivitas PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim), anak usaha PT Aneka Tambang, yang tengah membangun infrastruktur industri baterai kendaraan listrik di kawasan tersebut.
BERITA TERKAIT: