Kasus Kali Kukuba Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Limbah Industri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 11 Mei 2026, 08:32 WIB
Kasus Kali Kukuba Dinilai Cerminkan Kegagalan Pengendalian Limbah Industri
Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa (Foto: Net)
rmol news logo Dugaan pencemaran di Kali Kukuba, Teluk Buli, Maluku Utara, dinilai tidak bisa semata-mata dijelaskan akibat faktor curah hujan. Perubahan warna air menjadi cokelat justru mengindikasikan adanya dugaan kegagalan pengendalian limpasan sedimentasi dari aktivitas industri.

Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai perusahaan seharusnya telah memiliki sistem pengelolaan lingkungan untuk mengantisipasi dampak hujan deras maupun cuaca ekstrem.

“Kasus Kali Kukuba perlu dilihat sebagai dugaan pencemaran atau kegagalan pengendalian limpasan sedimentasi dari aktivitas industri,” kata Mahawan kepada RMOL, Senin, 11 Mei 2026.

Menurutnya, perubahan kondisi air yang dilaporkan warga menunjukkan persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai faktor alam.

Dalam kegiatan industri, seluruh risiko terkait limpasan air, sedimentasi, hingga erosi seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal dalam dokumen lingkungan perusahaan.

Mahawan juga menekankan bahwa perusahaan wajib memastikan seluruh aktivitas, termasuk yang dilakukan kontraktor dan subkontraktor, tetap sesuai standar pengelolaan lingkungan, terutama pada pekerjaan pembukaan lahan, pengurukan, dan konstruksi yang sensitif terhadap badan air.

Ia menilai status proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) seharusnya membuat standar kepatuhan lingkungan menjadi lebih ketat.

“Sebagai proyek strategis nasional, standar kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas lingkungan itu harus lebih tinggi, bukan lebih longgar,” ujarnya.

Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas anak usaha PT Aneka Tambang terjadi di Teluk Buli, Maluku Utara, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi membahayakan ekosistem laut serta kehidupan masyarakat pesisir. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA