Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Presiden Panama Dilarang Masuk AS Gara-gara Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 14 Juli 2023, 08:46 WIB
Mantan Presiden Panama Dilarang Masuk AS Gara-gara Korupsi
Mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez/Net
rmol news logo Mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez dilarang memasuki Amerika Serikat (AS) karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan.

Larangan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (13/7).

"Hari ini, saya mengumumkan bahwa mantan Presiden Panama, Juan Carlos Varela Rodriguez secara umum tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat, karena keterlibatannya dalam korupsi yang signifikan," kata Blinken, seperti dikutip Reuters.

Blinken mengatakan, saat menjabat sebagai wakil presiden Panama dan kemudian presiden, Varela menerima suap sebagai imbalan atas pemberian kontrak pemerintah yang tidak semestinya.

Pada November tahun lalu, seorang hakim Panama memanggil dua mantan presiden, termasuk Varela, serta sejumlah tokoh terkenal lainnya, untuk diadili atas pencucian uang terkait penyelidikan penyuapan Odebrecht, penyelidikan korupsi yang meluas di seluruh Amerika Latin. Sidang akan dimulai akhir tahun ini.

Ricardo Martinelli, presiden Panama dari 2009 hingga 2014, dipanggil, begitu pula penerus dan wakil presiden Martinelli, Varela, yang menjabat sebagai presiden hingga 2019.

Varela dan Martinelli dilarang meninggalkan Panama pada tahun 2020 ketika penyelidikan dimulai. Meski begitu keduanya membantah melakukan kejahatan.

Odebrecht dan perusahaan induknya, Braskem, perusahaan petrokimia terbesar di Brasil, setuju pada tahun 2016 untuk membayar 3,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan dakwaan terkait suap yang diajukan oleh regulator AS, Brasil, dan Swiss.

Skandal suap untuk kontrak pekerjaan menyebar ke negara lain di mana Odebrecht melakukan bisnis, termasuk Peru, Meksiko, Argentina dan Kolombia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA