Hal tersebut dikatakan oleh asosiasi apoteker dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Senin (15/5), dengan mengatakan RSF memblokir jalan mereka untuk menyalurkan pasokan medisnya.
"Tentara RSF menghentikan semua truk yang membawa obat-obatan yang disediakan oleh negara-negara dan lembaga bantuan internasional yang ditujukan ke El Gezira dan Sudan utara," kata pernyataan itu, seperti dimuat
All Africa.
"Meskipun pengemudi truk memiliki semua dokumen yang membuktikan pemilik, jenis serta tujuan obat-obatan, truk tetap tidak diperbolehkan lewat," tambahnya.
Menurut asosiasi itu, tentara RSF benar-benar telah melakukan seluruh pelanggaran dalam melindungi warga sipil, termasuk Perjanjian Jeddah yang baru ditandatangani bersama militer Sudan pada pekan lalu.
"Pemblokiran truk oleh RSF merupakan pelanggaran Deklarasi Komitmen Jeddah untuk Melindungi Warga Sipil , semua perjanjian dan norma internasional, dan moral Sudan," ujar asosiasi apoteker itu.
Adapun pasokan medis Sudan yang disita oleh tentara RSF diduga senilai 100 miliar pound Sudan atau setara dengan Rp 2,4 triliun.
BERITA TERKAIT: