Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tidak menghalangi Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melakukan kunjungan ke Kota Mariupol yang berhasil diduduki Rusia selama invasinya di Ukraina. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: