Menurut legislator Partai Amanat Nasional tersebut, situasi yang semakin memanas perlu menjadi perhatian bersama karena tidak hanya berdampak pada kedua negara yang berkonflik, tetapi juga terhadap stabilitas kawasan dan dunia internasional.
Dalam konteks tersebut, Okta menegaskan bahwa perlindungan warga negara Indonesia (WNI) harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi WNI yang berada di Rusia maupun Ukraina, termasuk memastikan jalur komunikasi dan layanan perlindungan konsuler tetap berjalan optimal.
“Keselamatan dan perlindungan WNI harus menjadi prioritas utama. Saya meminta Kementerian Luar Negeri untuk terus memantau perkembangan situasi di lapangan, memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di Rusia dan Ukraina, serta memastikan seluruh WNI mendapatkan informasi dan perlindungan yang diperlukan,” ujar Okta lewat keterangan resminya, Rabu, 23 September 2026.
Selain itu, Okta berharap Rusia dan Ukraina dapat menahan diri dan tidak terus meningkatkan intensitas serangan yang berpotensi memperluas dampak kemanusiaan maupun keamanan.
“Kita berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan mengedepankan langkah-langkah yang dapat menurunkan ketegangan. Eskalasi yang terus meningkat hanya akan memperbesar risiko korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta memperpanjang penderitaan masyarakat sipil,” katanya.
Menurut Okta, dampak perang tidak hanya dirasakan oleh negara-negara yang terlibat langsung dalam konflik. Gangguan terhadap rantai pasok global, perdagangan internasional, ketahanan pangan, energi, hingga stabilitas ekonomi dunia menjadi konsekuensi yang turut dirasakan oleh banyak negara.
“Perang memiliki dampak yang sangat luas. Pengaruhnya tidak berhenti pada pihak yang bertempur, tetapi juga merembet ke berbagai kawasan dan negara lain melalui ekonomi, energi, perdagangan, serta stabilitas keamanan global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Okta menilai bahwa berbagai konflik yang terjadi di sejumlah kawasan dunia saat ini merupakan ujian besar bagi tata kelola geopolitik internasional. Karena itu, seluruh aktor global, baik negara maupun organisasi internasional, memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga ruang dialog dan mendorong penyelesaian konflik secara damai.
“Di tengah berbagai konflik yang terjadi saat ini, menjadi kewajiban seluruh aktor internasional untuk terus mengedepankan diplomasi dan perdamaian. Indonesia, sesuai amanat konstitusi dan politik luar negeri bebas aktif, harus terus menyuarakan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai serta mendorong penguatan kerja sama internasional untuk perdamaian dunia,” ujar Okta.
Ia juga menekankan pentingnya peran semua aktor di dunia internasional dalam membuka dan menjaga ruang komunikasi, negosiasi, serta kerja sama yang konstruktif guna mencegah konflik semakin meluas.
“Komunitas internasional perlu memastikan bahwa jalur komunikasi dan negosiasi tetap terbuka. Upaya-upaya diplomatik harus terus diperkuat agar konflik tidak semakin bereskalasi dan stabilitas dunia dapat terjaga. Perdamaian harus tetap menjadi tujuan bersama seluruh bangsa,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: