Dimuat
The National pada Minggu (15/1), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut aplikasi calon jemaah yang sebelumnya sudah berhaji akan ditolak.
Pada Kamis (12/1), kementerian telah mengumumkan aturan wajib vaksinasi meningitis, influenza, dan Covid-19 untuk para calon jemaah haji.
Calon jemaah haji juga tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun.
Kemudian pada Minggu, kementerian menyebut calon jemaah haji tidak bisa menambah pendamping jika sudah membayar biaya.
Calon jemaah haji sendiri hanya akan memiliki visa haji khusus selama di Arab Saudi.
Arab Saudi telah membuka pendaftaran haji di dalam negeri pada pekan lalu, dengan harga paket 3.984 riyal. Jemaah domestik memiliki pilihan untuk membayar biaya paket haji dalam tiga kali cicilan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang harus dibayar penuh sekaligus.
Cicilan dilakukan dengan skema 20 persen untuk pendaftaran, kemudian angsuran dua kali 40 persen.
BERITA TERKAIT: