Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N Nazaroedin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
“Terdapat aspek diplomasi ekonomi internasional, khususnya dalam negosiasi dengan otoritas Arab Saudi untuk kontrak jangka panjang seperti hotel dan katering,” kata Firmansyah dikutip dari Kanal YouTube
TV Parlemen, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menilai, penguatan posisi kelembagaan BPKH menjadi kunci agar diplomasi tersebut berjalan efektif. Terlebih, Indonesia sendiri menjadi salah satu jemaah haji dengan kuota terbesar di dunia.
“Posisi kelembagaan yang kuat, terutama jika berada di bawah kepala negara, akan memberikan legitimasi dan bargaining power yang lebih besar dalam forum internasional,” ujarnya.
Menurut dia, urgensi penguatan kelembagaan tidak lepas dari besarnya dana publik yang dikelola BPKH. Saat ini, dana kelolaan lembaga tersebut mencapai sekitar Rp170 triliun.
“Dalam rapat gabungan terakhir, dana kelolaan mencapai sekitar Rp170 triliun. Angka ini sangat signifikan dan membutuhkan tata kelola yang kuat,” tuturnya.
BERITA TERKAIT: