Kemlu Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Termasuk Pekerja Sakit dan Kasus Pidana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 16 Januari 2026, 13:34 WIB
Kemlu Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Termasuk Pekerja Sakit dan Kasus Pidana
Kemlu RI (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemlu)RI bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah berhasil memulangkan 96 WNI/PMI dari Arab Saudi.

Pemulangan mencakup 94 WNI/PMI yang sebelumnya berada di Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah. Dari jumlah tersebut, 10 orang berjenis kelamin laki-laki dan 84 perempuan. 

Selain pemulangan dari rumah detensi, pemerintah juga memfasilitasi kepulangan satu WNI/PMI dalam kondisi lumpuh akibat sakit, serta satu WNI/PMI yang terkait perkara pidana di Dammam, sebagai bagian dari langkah perlindungan yang bersifat menyeluruh dan humanis.

"Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah berhasil memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi," ungkap laporan tersebut.

Seluruh WNI/PMI tersebut tiba di Indonesia pada Jumat, 16 Januari 202, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816, dan mendarat dengan selamat pada pukul 08.15 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI langsung memfasilitasi proses kedatangan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea Cukai Bandara, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, untuk menjalankan tahapan serah terima dan penanganan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada seluruh WNI dan PMI, termasuk memastikan proses pemulangan ke Tanah Air berjalan aman, lancar, dan bermartabat," tegas Kemlu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA