Inggris Tidak Setuju dengan Usulan Senator AS untuk Lenyapkan Putin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 05 Maret 2022, 07:52 WIB
Inggris Tidak Setuju dengan Usulan Senator AS untuk Lenyapkan Putin
Ilustrasi/Net
rmol news logo Inggris menyatakan ketidaksukaannya atas pernyataan senator senior AS yang menyerukan untuk 'melenyapkan' Presiden Rusia Vladimir Putin.

Juru bicara Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan bahwa Inggris mendukung Ukraina tetapi tidak menyetujui seruan senator AS tersebut.  

"Tidak. Kami mendukung rakyat Ukraina dalam menuntut segera diakhirinya invasi Rusia,” kata juru bicara itu, seperti dikutip dari RT, Sabtu (5/3).

“Kami telah mengatakan sebelumnya bahwa Putin harus dimintai pertanggungjawaban di depan pengadilan internasional atas tindakan mengerikan yang telah dia lakukan," lanjutnya.

Seruan pembunuhan Putin dikeluarkan Senator  Lindsay Graham dalam sebuah cuitan di akun Twitternya.

“Apakah ada Brutus di Rusia? Apakah ada Kolonel Stauffenberg yang lebih sukses di militer Rusia?” tulis Graham.

“Satu-satunya cara untuk mengakhiri ini adalah seseorang di Rusia membawa 'orang ini' keluar," lanjut Graham, mengindikasikan bahwa yang dimaksud adalah Putin.

Seruan terbuka untuk pembunuhan presiden Rusia memicu kemarahan di Moskow. Kedutaan Besar Rusia di AS mengecam keras pernyataan tersebut, serta menuntut Washington untuk meminta pertanggungjawaban pejabat tersebut atas pernyataannya.

“Tingkat Russophobia dan kebencian terhadap Rusia menembus atap di Amerika Serikat. Sulit dipercaya bahwa seorang senator dari negara yang mengajarkan nilai-nilai moralnya sebagai 'cahaya penuntun' bagi seluruh umat manusia dapat membiarkan dirinya menyerukan terorisme sebagai sarana untuk mencapai tujuan Washington di panggung internasional,” kata Duta Besar Rusia di AS, Anatoly Antonov.

Pernyataan tergesa-gesa itu terjadi di tengah serangan Rusia di Ukraina, yang diluncurkan oleh Moskow pekan lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA