Raja Maroko Terima Undangan Trump Jadi Anggota Dewan Perdamaian Gaza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 20 Januari 2026, 16:38 WIB
Raja Maroko Terima Undangan Trump Jadi Anggota Dewan Perdamaian Gaza
Presiden AS Donald Trump dan Raja Maroko Mohammed VI (Foto: AP)
rmol news logo Raja Mohammed VI menyambut baik undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung sebagai anggota pendiri Peace Board Gaza atau Dewan Perdamaian Gaza.

Kabar itu diungkap oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Maroko dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip redaksi, Selasa, 20 Januari 2026. 

"Menyambut baik komitmen dan visi Presiden Donald Trump untuk mempromosikan perdamaian, Yang Mulia Raja telah menerima undangan ini," ungkap laporan tersebut.

Maroko juga disebut akan meratifikasi piagam pendirian Dewan Perdamaian Gaza sebagai bagian dari keterlibatannya dalam organisasi tersebut.

Kemlu Maroko menjelaskan, Dewan Perdamaian Gaza akan berbentuk organisasi internasional dengan tujuan mempromosikan stabilitas, memulihkan tata kelola pemerintahan, serta memastikan perdamaian berkelanjutan di wilayah-wilayah yang terdampak atau terancam konflik. 

Mandat dewan itu akan bertumpu pada kerja sama praktis, aksi yang efektif, serta kemitraan yang berorientasi pada hasil.

Keanggotaan dalam Peace Board bersifat eksklusif dan hanya melalui undangan langsung dari Presiden Amerika Serikat.

Selain itu, Maroko juga menyambut pengumuman peluncuran fase kedua dari rencana perdamaian komprehensif Presiden Trump, termasuk pembentukan resmi Komite Nasional untuk Administrasi Gaza sebagai badan transisi sementara.

“Di bawah kepemimpinan tercerahkan Yang Mulia Raja, Maroko menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap perdamaian yang adil, komprehensif, dan langgeng di Timur Tengah,” tutup pernyataan tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA