Dewan Pengawas Facebook, atau sering disebut sebagai 'Mahkamah Agung Facebook' dibentuk oleh bos Facebook Mark Zuckerberg, dengan masksud bertugas untuk menilai keputusan moderasi yang sulit atau kontroversial yang dibuat oleh Facebook.
Dewan Pengawas ini terdiri dari jurnalis, aktivis hak asasi manusia, pengacara dan akademisi. Mereka beroperasi sebagai entitas independen, meskipun gaji dan biaya lainnya ditanggung oleh Facebook.
Dewan Pengawas tersebut diharapkan mengumumkan temuannya pada Rabu pagi, waktu setempat, menurut media AS, seperti dikutip dari
BBC, Rabu (5/5)
Dewan Pengawas Facebook akan mengumumkan keputusannya bulan lalu tetapi menunda keputusan tersebut untuk meninjau lebih dari 9.000 tanggapan publik terhadap kasus-kasus tersebut, katanya.
Keputusan hari Rabu tentang Trump ditetapkan menjadi keputusan terbesar yang diambil dewan sejak dibentuk tahun lalu. Keputusan tersebut tidak dapat diajukan banding dan tidak dapat dibatalkan oleh karyawan Facebook mana pun.
Trump di-banned dari meda sosial Facebook dan Twitter pada Januari setelah kerusuhan Capitol Hill.
Belakangan, Trump meluncurkan situs web baru pada hari Selasa untuk memberikan wadah bagi pendukung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: