
Pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama M. Sarjito untuk proses tersebut.
Ia menyebut proses uji kelayakan terhadap Sardjito akan dilakukan Komisi XI DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Pak M. Sarjito nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI,” kata Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2026.
Legislator PDIP ini menuturkan, surpres tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku di Komisi XI DPR. Demikian pula mekanisme uji kelayakan calon pejabat di Bank Indonesia.
“Mekanisme terkait dengan proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur, seperti tadi yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," demikian Puan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: