Lancarkan Operasi Lawan Pemberontak, Helikopter Black Hawk Kolombia Kecelakaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 22 Juli 2020, 10:11 WIB
Lancarkan Operasi Lawan Pemberontak, Helikopter Black Hawk Kolombia Kecelakaan
Helikopter UH-60 Black Hawk milik militer Kolombia alami kecelakaan di Provinsi Guaviare, Andean/Net
rmol news logo Sebuah helikopter UH-60 Black Hawk milik militer Kolombia mengalami kecelakaan di sebuah hutan di Provinsi Guaviare, Andean.

Kecelakaan terjadi pada Selasa (21/7), ketika helikopter tersebut membawa tentara untuk melakukan operasi melawan pemberontak gerilyawan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC).

Setidaknya sembilan anggota militer meninggal dunia, enam terluka, dan dua lainnya dilaporkan hilang. Saat ini pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan pencarian.

"Sembilan mayat ditemukan," ujar Presiden Kolombia, Ivan Duque dalam sebuah pidato yang disiarkan di televisi seperti dikutip Reuters.

"Ini adalah saat yang sulit. Kami mengakui kepahlawanan yang ditunjukkan oleh prajurit dan polisi kami," sambungnya.

Tentara dan polisi nasional Kolombia selama ini diketahui memiliki puluhan helikopter UH-60 yang biasanya digunakan untuk mengangkut pasukan, memasok unit-unit darat, dan memerangi gerilyawan serta gerombolan penjahat di seluruh negeri.

Dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan helikopter banyak disebabkan oleh cuaca buruk dan kerusakan mekanis. Beberapa kasus juga dikaitkan dengan serangan para gerilyawan atau gerombolan penjahat.

FARC sendiri merupakan kelompok pemberontak yang kerap melakukan kegiatan perdagangan narkoba dan eksploitasi mineral ilegal, termasuk emas.

Mereka menolak perjanjian damai pada 2016 untuk mengakhiri konflik dengan pemerintah. Alih-alih, mereka bermukim di negara bagian Andean. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA