PBB: AS, Perancis Dan Inggris Mungkin Terlibat Dalam Kejahatan Perang Di Yaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 04 September 2019, 06:10 WIB
PBB: AS, Perancis Dan Inggris Mungkin Terlibat Dalam Kejahatan Perang Di Yaman
Rumah yang hancur akibat dihantam serangan udara di Yaman/Net
rmol news logo Amerika Serikat, Inggris dan Perancis kemungkinan telah terlibat dalam kejahatan perang di Yaman dengan mempersenjatai dan memberikan dukungan intelijen dan logistik kepada koalisi yang dipimpin Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah panel PBB pada Selasa (3/9).

Para penyidik PBB menyusun daftar rahasia dari kemungkinan para tersangka pelaku kejahatan perang internasional yang ikut ambil bagian dalam perang selama empat tahun di Yaman.

Hasilnya, penyidik menemukan potensi kejahatan di kedua sisi, baik di sisi pemberontak Houthi maupun koalisi anti-Houthi.

Penyidik PBB juga menyoroti peran negara-negara Barat sebagai pendukung utama negara-negara Arab yang menjalankan misi melawan Houthi.

Laporan itu menuduh koalisi anti-Houthi yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab telah membunuh warga sipil dalam serangan udara dan sengaja menahan bantuan makanan sebagai bentuk taktik kelaparan.

Di sisi lain, Houthi juga telah menembaki kota-kota, mengerahkan tentara anak-anak dan menggunakan taktik perang pengepungan.

Laporan panel independen PBB itu telah dilanjutkan kepada Kepala Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet. Laporan itu berisi identifikasi soal pihak pihak yang mungkin bertanggung jawab atas kejahatan internasional di Yaman.

"Orang-orang di Pemerintah Yaman dan koalisi, termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, mungkin telah melakukan serangan udara yang melanggar prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas dan tindakan pencegahan, dan mungkin menggunakan kelaparan sebagai metode perang, tindakan yang mungkin sama dengan kejahatan perang," begitu kutipan laporan tersebut.

"Legalitas pemindahan senjata oleh Perancis, Inggris, Amerika Serikat dan negara-negara lain masih dipertanyakan, dan merupakan subyek dari berbagai proses pengadilan domestik," tambahnya, seperti dimuat Al Jazeera.

Diketahui bahwa perang di Yaman dipicu oleh pengusiran pemerintah Yaman yang diakui secara internasional oleh Houthi pada tahun 2014. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA