Lebih dari 600 penambang tersebut menolak keluar ke permukaan hingga tuntutan mereka untuk mendapatkan kenaikan upah dan kondisi kerja yang lebih baik dipenuhi.
Dikabarkan
BBC, tambang tersebut adalah anak perusahaan dari perusahaan multinasional ArcelorMittal. Itu adalah salah satu perusahaan baja dan pertambangan terbesar di dunia.
Akibat aksi mogok tersebut, kedelapan tambangnya telah berhenti memproduksi batu bara.
Pemilik tambang mengatakan bahwa aksi mogok tersebut tersebut ilegal dan telah menggugat serikat pekerja yang mengorganisirnya.
Namun demikian pihak perusahaan menawarkan untuk menegosiasikan kesepakatan jika para penambang segera kembali.
Pemogokan tersebut, yang dimulai pada 11 Desember, merupakan isu sensitif bagi pemerintah Kazakh. Ini adalah demonstrasi pekerja terbesar di negara itu.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: