
. Partai Gerindra melalui Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra akan mengadukan VBL ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/8), pukul 13.30 WIB.
VBL merujuk kepada nama Victor Bungtilu Laiskodat, ketua Fraksi Partai Nasdem DPR. Pidato VBL di Kupang NTT beberapa hari lalu, kini ramai dan menuai polemik.
(Baca:
Beredar, Pidato Victor Soal Empat Parpol Pendukung Ekstremis Dan Khilafah)
Sekretaris Jenderal Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra, M. Said Bakhrie menjelaskan, VBL akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Partai Gerindra.
Dimana, VBL secara eksplisit mengatakan Partai Gerindra sebagai partai pendukung khilafah, dan bahkan menyamakan Partai Gerindra dengan PKI 1965 yang layak dibunuh.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: