Pemberlakuan sanksi ini, juga dianggap Rusia sebagai pemutusan kerjasama kedua belah pihak mengenai isu-isu keamanan, perang melawan terorisme, dan kejahatan teroganisir.
"Daftar sanksi tambahan bukti langsung bahwa Uni Eropa telah menetapkan memutus kerjasama dengan Rusia atas isu-isu keamanan internasional dan regional," ujar Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir
Reuters (Sabtu, 26/7).
Dengan demikian, Rusia berhak tidak turut campur dalam memerangi proliferasi senjata pemusnah massal, terorisme, kejahatan terorganisir, dan tantangan baru lainnya yang berbahaya bagi kawasan, maupun dunia.
"Kami yakin keputusan tersebut (sanksi) akan diterima dengan antusias dan bangga oleh teroris global," tambah kementerian itu.
Lebih lanjut, Rusia juga menyebut sanksi ini tidak fair. Pasalnya, Amerika Serikat yang juga telah memberikan kontribusi bagi konflik di ukraina dengan mendukung pemerintah pro-Barat di Kiev, tidak dikenai sanksi serupa.
[ian]
BERITA TERKAIT: