KAPAL FERI KOREA SELATAN KARAM

Presiden Korsel Kecam Tindakan Awak Kapal Feri Sewol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 21 April 2014, 12:54 WIB
Presiden Korsel Kecam Tindakan Awak Kapal Feri Sewol
park geun-hye/yonhap
rmol news logo Presiden Korea Selatan Park Geun-hye mengkitik keras perilaku sejumlah awak kapal dari kapal feri Sewol yang karam pekan lalu karena meninggalkan ratusan penumpangnya di dalam kapal dan memilih menyelamatkan diri sendiri.

Park menyebut perilaku tersebut sebagai tindakan serupa pembunuhan.

"Di atas semuanya, tingkah laku kapten dan sejumlah awak kapal sepenuhnya tak terduga dari sudut pandang akal sehat, dan itu seperti tindakan pembunuhan yang tidak bisa dan tidak boleh ditoleransi," kata Park dalam pertemuan dengan sekretaris senior Korea Selatan hari ini (Senin, 21/4).

Park juga berjanji untuk mengungkap semua penyimpangan yang terjadi dalam kasus tenggelamnya kapal yang membawa 476 penumpang itu. Ia berjanji bahwa pihak-pihak yang melakukan penyimpangan akan mendapatkan hukuman pidana dan perdata.

"Kapten tidak mematuhi perintah evakuasi penumpang dari pelayanan lalu lintas kapal dan melarikan diri terlebih dahulu ketika meminta semua penumpang untuk tetap duduk di tempat duduknya. Ini adalah sesuatu yang tidak pernah dibayangkan secara hukum ataupun etika," tegas Park seperti dilansir Yonhap.

Diketahui kapten kapal dan dua awak kapal lainnya telah ditahan, dua hari setelah kejadian tenggelamnya kapal Sewol karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

Park sendiri telah meminta penyidik dan otoritas keamanan untuk mengungkap apakah para awak kapal telah menerima pelatihan keselamatan yang tepat dalam mengoperasikan kapal.

Kapal Sewol diketahui tenggelam dalam perjalananya dari Incheon menuju pulau Jeju pada Rabu (16/4). Hingga Senin pagi (21/4), jumlah korban tewas diketahui mencapai 64 orang, sedangkan 238 lainnya masih belum diketahui nasibnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA