Kapten dan Dua Awak Kapal Sewol yang Tenggelam Resmi Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 19 April 2014, 07:44 WIB
Kapten dan Dua Awak Kapal Sewol yang Tenggelam Resmi Ditahan
Lee Joon-seok/bbc
rmol news logo Kapten kapal feri Sewol yang tenggelam di lepas pantai selatan Korea Selatan Rabu lalu (16/4), Lee Joon-seok resmi mendekam di balik jeruji besi hari ini (Sabtu, 19/4).

Lee bersama dua awak kapal lainnya dutangkap setelah pengadilan setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Kapten berusia 68 tahun itu dijerat dengan lima tuduhan, di antaranya adalah kelalaian tugas dan pelanggaran hukum maritim.

Sehari setelah kapal yang mengangut 457 orang tersebut tenggelam (Kamis, 17/4), Lee telah diinterogasi oleh polisi. Pada hari yang sama ia juga telah mengeluarkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

"Saya sangat menyesal dan sangat malu. Saya tidak tahu apa yang harus dikatakan," kata Lee seperti dilansir media Korea Selatan, Yonhap.

Kapal Sewol diketahui tenggelam setelah dua jam berlayar dari pelabuhan Incheon menuju pulau Jeju. Masih belum diketahui penyebab pasti tenggelamnya kapal.

Hingga saat ini, sebanyak 179 orang berhasil selamat dan 28 orang tewas, sementara lainnya masih dalam pencarian. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA