Australia Tetap Hadang Pencari Suaka Tanpa Bantuan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 22 November 2013, 18:18 WIB
Australia Tetap Hadang Pencari Suaka Tanpa Bantuan Indonesia
Scott Morrison/the australian
rmol news logo Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Scott Morrison mengakui bahwa Indonesia merupakan rekan dekat Australia dalam upaya pencegahan masuknya manusia perahu atau pencari suaka ke negeri kangguru tersebut.

"Selalu menjadi pandangan saya bahwa kerangka pencegahan (manusia perahu) melibatkan kawasan, juga Indonesia merupakan rekan yang sangat penting," kata Morrison hari ini (Jumat, 22/11) di Sydney seperti dikabarkan The Australian.

Namun Morisson juga menegaskan bahwa upaya dan rancangan operasi Australia untuk melakukan pencegahan dan penghentian masuknya pencari suaka telah memiliki dasar kuat. Sehingga operasi dapat terus berjalan sekalipun tanpa kerjasama dari Indonesia. Hal tersebut menyusul keretakan hubungan antara Indonesia dan Australia terkait masalah penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi Indonesia.

"Saya dengan sederhana menekankan bahwa operasi telah dirancang untuk tidak bersandar pada ukuran tertentu atau rekan tunggal. Dan kita jamin para penyelundup dapat dilawan, dicegah, dan dihentikan dalam setiap kemungkinan yang ada," jelasnya.

Sejak September 2013 lalu, sebanyak 1.150 pencari suaka telah berhasil dihadang di Indonesia, Malaysia, dan Sri Lanka agar mereka tidak mendapatkan perahu untuk menyelundup masuk ke wilayah Australia. Negara yang paling banyak melakukan penghadangan adalah Indonesia.

Namun, kerjasama Indonesia-Australia terkait pencegahan manusia perahu atau pencari suaka tersebut terancam setelah terkuaknya masalah penyadapan terhadap sejumlah petinggi negara yang dilakukan oleh intelejen Australia. Terlebih lagi, Australia enggan mengabulkan tuntutan Indonesia untuk meminta maaf.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA