Prabowo dan Charles III Sepakat Kerja Sama Pulihkan 57 Taman Nasional RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 22 Januari 2026, 12:02 WIB
Prabowo dan Charles III Sepakat Kerja Sama Pulihkan 57 Taman Nasional RI
Presiden RI Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Raja Inggris Charles III di London pada Rabu, 21 Januari 2026 menghasilkan kesepakatan kerja sama strategis dalam pemulihan 57 taman nasional di Indonesia.

"Ada kerja sama dan komitmen dari Inggris untuk membantu Indonesia dalam memperbaiki ekosistem dan memperindah pemulihan 57 taman nasional di Indonesia,” ungkap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, di Bandara Stansted, London, Inggris.

Menurut Seskab, kerja sama ini tidak berdiri sendiri, melainkan melanjutkan dan memperkuat berbagai program konservasi yang telah berjalan di sejumlah kawasan strategis. 

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Taman Nasional Way Kambas di Lampung, yang dikenal sebagai pusat konservasi gajah Sumatra.

“Yang sudah berlangsung sekarang itu ada taman nasional di Way Kambas terkait gajah,” lanjut Teddy.

Selain Way Kambas, dukungan konservasi juga diarahkan ke kawasan Peusangan di Aceh. Dikatakan bahwa kawasan tersebut merupakan lahan milik Presiden Prabowo yang telah diserahkan kepada negara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pelestarian lingkungan hidup.

Lebih lanjut, Seskab mengungkapkan bahwa total luas lahan yang terlibat dalam kerja sama konservasi tersebut mencapai sekitar 90 ribu hektare yang tersebar di beberapa lokasi.

Namun, pemanfaatan lahan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan ekosistem yang ada.

“Tapi tidak seluruhnya untuk konservasi gajah, nanti akan disesuaikan oleh WWF (World Wide Fund for Nature), mana yang untuk gajah, mana yang untuk ekosistem lainnya,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA