Hal ini dikatakan Yulian dalam rapat bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.
"Kalau kita membuat suatu kebijakan, contohnya dengan mengurangi produksi batubara 2006 menjadi 600 juta ton, kita juga harus disajikan materi, Pak Menteri," kata Yulian.
Ia menilai tanpa neraca yang detail, kebijakan energi berisiko dinilai politis dan normatif.
DPR, kata dia, ingin mengetahui secara jelas dampak fiskal, implikasi terhadap ketahanan energi, serta pengaruhnya terhadap industri dan penerimaan negara, agar arah kebijakan energi nasional benar-benar berbasis hitungan.
Pemerintah berencana memangkas target produksi batu bara nasional pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton. Angka ini turun sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Pemangkasan produksi ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan komoditas tersebut di pasar global. Sehingga berdampak pada harga.
BERITA TERKAIT: