
Kelompok Ikhwanul Muslimin yang bersekutu dengan Presiden Mesir Mohamed Mursi pada hari ini (Minggu, 23/12) mengklaim bahwa konstitusi baru yang kontroversial di Mesir itu telah disetujui oleh mayoritas pemilih dalam referendum putaran kedua.
Seorang pejabat dari Partai Kebebasan dan Keadilan yang juga anggota Ikhwanul Muslimin hari ini mengatakan lebih dari 71 persen dari pemilih mengatakan "ya".
"Menurut perhitungan kami, hasil akhir suara dari putaran kedua adalah 71 persen suara mengatakan 'ya'," katanya, seperti yang dikutip
Al Jazeera (Minggu, 23/12).
Proses jajak pendapat berlangsung kemarin (22/12) mulai pukul 08.00 pagi waktu Mesir. Rakyat Mesir sangat antusias dengan proses referendum tersebut. Terbukti, waktu pelaksanaan referendum sampai molor hingga pukul 23.00, dari seharusnya ditutup pada pukul 17.00 waktu Mesir.
Tetapi, sebelumnya jajak pendapat ini telah menimbulkan perpecahan di Mesir karena pihak oposisi sekuler mengatakan "tidak".
Sekitar 250.000 polisi dan tentara dikerahkan untuk memberikan keamanan selama referendum. Hasil akhir referendum akan diumumkan pada awal pekan depan. [arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: