Perancis Segera Legalkan UU Pernikahan Sejenis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 30 Juni 2012, 11:11 WIB
Perancis Segera Legalkan UU Pernikahan Sejenis
hollande/ist
RMOL. Pemerintah Perancis menyatakan kesiapannya untuk melegalkan UU pernikahan sejenis. UU tersebut dikabarkan akan mulai diberlakukan pada 2013 mendatang.

Legalisasi pernikahan sejenis ini merupakan bagian dari janji Presiden Hollande saat kampanye lalu. Meski demikian, Hollande tidak menyebutkan secara spesifik mengenai tanggal pasti UU tersebut diberlakukan.

"Tahun depan, pasangan dengan sesama jenis diperbolehkan untuk menikah dan mengadopsi anak. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti halnya pasangan suami istri," ujar Menteri Junior Prancis untuk urusan keluarga Dominique Bertinotti, seperti dikutip AFP (Sabtu, 30/6).

Legalisasi ini dipercaya akan meningkatkan popularitas Hollande sebagai agen perubahan sosial di Perancis. Hollande bahkan bisa disamakan dengan mantan Presiden Francois Mitterand yang saat itu melakukan perubahan sosial dengan menunjuk perempuan sebagai perdana menteri dan juga menghapuskan hikuman mati.

Jika UU ini diterapkan maka, Perancis akan mengikuti jejak negara Eropa lain seperti, Denmark, Portugal, Spanyol, Belgia, Belanda dan Swedia yang telah melegalkan UU serupa.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA