Legalisasi pernikahan sejenis ini merupakan bagian dari janji Presiden Hollande saat kampanye lalu. Meski demikian, Hollande tidak menyebutkan secara spesifik mengenai tanggal pasti UU tersebut diberlakukan.
"Tahun depan, pasangan dengan sesama jenis diperbolehkan untuk menikah dan mengadopsi anak. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti halnya pasangan suami istri," ujar Menteri Junior Prancis untuk urusan keluarga Dominique Bertinotti, seperti dikutip
AFP (Sabtu, 30/6).
Legalisasi ini dipercaya akan meningkatkan popularitas Hollande sebagai agen perubahan sosial di Perancis. Hollande bahkan bisa disamakan dengan mantan Presiden Francois Mitterand yang saat itu melakukan perubahan sosial dengan menunjuk perempuan sebagai perdana menteri dan juga menghapuskan hikuman mati.
Jika UU ini diterapkan maka, Perancis akan mengikuti jejak negara Eropa lain seperti, Denmark, Portugal, Spanyol, Belgia, Belanda dan Swedia yang telah melegalkan UU serupa.
[ian]
BERITA TERKAIT: